BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas pada rapat Koordinasi Evaluasi Menuju Kabupaten Gunung Mas Layak Anak di Aula Bappedalitbbang, Senin (13/6/2022).
“Sebagai langkah untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Gunung Mas ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi.
“Perlu kita ketahui bersama, Kabupaten Gunung Mas Layak Anak itu sendiri perlu koordinasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” tambahnya.
Ia menyampaikan, melalui kesempatan ini dia meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta stakeholders terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas diantara lain Mengkoordinasikan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gunung Mas, Mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gunung Mas serta, dan Melakukan Pemantauan dan Evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
”Kami berharap seluruh pihak agar memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Gunung Mas sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk: Kebijakan, Program serta kegiatan pembangunan yang ditunjukkan dalam hal pemenuhan hak-hak anak dalam suatu wilayah Kabupaten/Kota,” paparnya.
Ditambahkannya, mari kita bersama mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan untuk melaksanakan kebijakan Kabupaten Layak Anak.
“Selain memobilisasi Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana serta metode yang ada pada Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dalam rangka menciptakan kota yang dapat memenuhi hak-hak anak,” pungkasnya. (grd)