BALANGANEWS, KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, yang diikuti puluhan peserta dari berbagai lembaga dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
”Sosialisasi ini untuk membangun kesadaran dan mengajak masyarakat mengikuti perkembangan demokrasi. Saat ini, tahapan pemilu telah berjalan dan masyarakat sebagai pemilih, memiliki hak tertinggi dalam pengawasan partisipatif,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto, Selasa (30/8/2022).
Dia mengatakan, pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting, karena mereka berperan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu untuk menyampaikan setiap informasi, mengenai tahapan pengawasan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
”Dalam sosialisasi tadi, kami juga memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Salah satunya mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih,” tutur dia.
Dia menuturkan, Bawaslu akan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan. Ini dilakukan untuk mewujudkan terlaksananya pemilu tahun 2024 yang berjalan aman dan sesuai dengan asas-asas yang berlaku.
”Sejauh ini, tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, dan sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut, tambah dia, juga sebagai salah satu upaya dari Bawaslu untuk mensosialisasikan diri karena Bawaslu merupakan lembaga baru yang lahir, setelah keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (grd)