Kejari Gumas Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

IMG 20220915 212208

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) Kembali melakukan penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada Masyarakat Gumas di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) HAMAUH FM, Rabu (14/9/2022).

“Kami Kejari Gumas mensosialisasikan program kegiatan bidang hukum diantaranya kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum di wilayah Gumas,” kata Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nilla.

Dirinya mengatakan, Kejari Gumas juga selalu menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) HAMAUH FM, yang mana program ini disiarkan secara langsung kepada masyarakat Gumas hingga ke pelosok desa.
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan bahwa kegiatan ini

merupakan program berjenjang dari pusat yang dinamakan Jaksa Menyapa kerja cerdas, jujur profesional,dan berintegritas dalam bekerja.

“Melalui momentum ini Kejaksaan Negeri Gumas ingin menyapa masyarakat yang ada di Gumas untuk melakukan penyuluhan dan penerangan serta menyampaikan informasi dan program terkait bidang hukum lainnya, melalui radio milik Pemkab Gumas,” tuturnya.

Kajari Gumas berharap melalui program ini kiranya dapat membantu melayani masyarakat di dalam pembangunan serta untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang di wilayah Kabupaten Gumas tentang hukum.

“Ya, misalnya untuk melakukan konseling, edukasi dan pendampingan hukum di bidang pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kejari Gumas hadir di tengah-tengah masyarakat dengan hati, untuk melindungi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Jika ada permasalahan hukum yang tidak dimengerti oleh masyarakat, kami siap melayani dan gratis,” tandasnya.

Untuk diketahui, Siaran radio tersebut dipandu oleh Host Yoprin Tamehas (Bp. Rimbang), selain disiarkan secara on air untuk didengarkan melalui radio konvensional yang mengudara di frekuensi 91.20 FM, juga dilakukan secara streaming melalui jaringan internet yang terhubung langsung ke kanal Youtube dan Facebook milik HAMAUH FM. (grd)