Tunjangan dan Sertifikasi Guru Cair Akhir September

IMG 20220915 215251
Rosalia

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kabar gembira bagi para guru dan pegawai P3K Guru. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten setempat, menginformasikan tunjangan sertifikasi profesi guru dan P3K Guru akan dibayarkan pada akhir September 2022.

Bupati Gumas melalui Plt Kepala Disdikpora, Rosalia, mengaku pihaknya telah mengajukan berkas pencairan sertifikasi dan tunjangan guru untuk triwulan ke II ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Gumas pada Bulan Agustus lalu. Kini tinggal menunggu surat resmi penggunaan anggaran.

“Semua dokumen sudah kita ajukan ke BPKAD termasuk juga untuk tunjangan khusus guru atau Bansos, untuk gaji P3K dan semua yang bersifat tunjangan. Hanya saja kita terkendala dengan surat pengguna anggaran,” ucap Rosalia dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Diakuinya masih terkendala surat pengguna anggaran. Pejabat penatausahaan keuangan juga ditunjuk baru. Semua berkas diajukan ke atas (Bupati, Red). Pihaknya tinggal menunggu adanya petunjuk serta keputusan dari pimpinan.

“Sebenarnya itu sudah siap semua. Kalau dari pusat uang sudah masuk ke kas daerah, hanya menunggu ke rekening masing-masing guru penerima saja, jadi semuanya sudah siap hanya tinggal satu dokumen saja yang kita tunggu ialah SK pengguna anggaran itu tadi,” terang dia.

Ia mengharapkan kepada P3K dan guru-guru yang ada di wilayah Kabupaten Gumas agar bisa bersabar. Memang diakuinya ada keterlambatan di segi penyalurannya saja.

“Kemungkinan agak terlambat saja penyalurannya, untuk itu kami minta untuk teman-teman guru agar bisa bersabar. Karena kita juga sudah berusaha dan mengupayakan tunjangan sertifikasi dan lainnya itu di akhir bulan September akan bisa dicairkan,” pungkasnya. (grd)