BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2023. Ini untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi antara perangkat daerah yang akan mengikuti musrenbang tingkat kecamatan.
”Dalam musrenbang kecamatan nanti, saya ingatkan kepada perangkat desa dan kelurahan agar aktif mengikuti musrenbang,” tegas Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Richard, Selasa (7/2/2023).
Rencananya, musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai 8 hingga 17 Februari tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, perwakilan desa dan kelurahan bisa menyampaikan berbagai usulan yang terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di tahun 2024 mendatang.
”Biasanya banyak usulan yang disampaikan perwakilan desa dan kelurahan ketika pelaksanaan musrenbang kecamatan. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran, maka hanya usulan yang mendesak dan menjadi prioritas yang diakomodir,” tutur Richard.
Meski usulan yang disampaikan belum dapat diakomodir, lanjut dia, hal itu jangan sampai membuat perwakilan desa dan kelurahan enggan mengikuti musrenbang kecamatan. Namun sebaliknya mereka harus cerdik dalam menyampaikan usulan pembangunan.
”Saya perkirakan usulan yang disampaikan masih didominasi terkait infrastruktur jalan dan jembatan, listrik, serta air bersih. Apabila itu sudah terealisasi, biasanya menyusul usulan di bidang lain. Namun saya harap semua usulan tidak lepas dari visi misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, melalui kegiatan pra musrenbang akan tercipta kesepahaman terkait tata laksana musrenbang tingkat kecamatan, keselarasan ruang lingkup prioritas kewenangan berdasarkan daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU-RKP) tingkat kecamatan yang sudah disampaikan kepada Bappedalitbang.
”Pra musrenbang ini juga bertujuan untuk penyempurnaan kualitas dari DU-RKP desa dan kelurahan yang telah diverifikasi oleh camat serta penyepakatan peserta musrenbang tingkat kecamatan,” tandasnya. (ahs)