BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dedikasi dan loyalitas, dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan baik.
“Ada sembilan personel yang terima penghargaan. Mereka merupakan personel dari Satres Narkoba yang berhasil mengungkap sejumlah perkara tindak pidana narkoba,” ujar Kapolres, Rabu (19/6/2024).
Dia menuturkan, personel tersebut terdiri dari Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, serta delapan personel Satres Narkoba polres. Sembilan personel yang menerima penghargaan berhasil mengungkap enam perkara tindak pidana narkoba selama Bulan Februari sampai Mei tahun 2024, yang meresahkan masyarakat.
“Dari enam perkara itu, berhasil ditangkap delapan tersangka yakni MA (25), HS (31), K (31), YF (31), S (28), SM (49), S (29), dan R (40),” tuturnya.
Untuk barang bukti narkoba yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 205,84 gram, dan apabila diuangkan Rp411.680.000. Pengungkapan enam perkara itu, berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.030 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Para tersangka dan barang bukti itu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yakni Kecamatan Mihing Raya satu TKP, Tewah satu TKP, Rungan dua TKP dan Kurun dua TKP,” terangnya.
Dengan pemberian penghargaan ini, akan semakin memicu semangat dan motivasi bagi personel yang bersangkutan dan seluruh personel untuk berbuat yang terbaik bagi Polri, khususnya Polres Gumas.
“Pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh personel polres untuk terus meningkatkan kinerja dan profesional dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (ahs)