Pemkab Gumas Menggelar Rapat Rembuk Stunting

WhatsApp Image 2023 04 11 at 2.36.04 PM
Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Forkopimda, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, dan Kepala perangkat daerah terkait, ketika melakukan penandatanganan deklarasi komitmen bersama dalam penurunan stunting terintegrasi, di aula kantor Bappedalitbang setempat, Selasa (11/4/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar rapat rembuk stunting tingkat kabupaten tahun 2023. Ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Rembuk stunting dilakukan setelah hasil analisa situasi dan memiliki rancangan aksi daerah konvergensi percepatan penurunan stunting.

”Rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan stunting dilakukan secara terintegrasi antar perangkat daerah penanggung jawab layanan, serta memperkuat komitmen daerah terhadap percepatan penurunan stunting,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong, Selasa (11/4/2023).

Dia menuturkan, pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting, karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gumas yaitu bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. Dengan misi kedua, yakni meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang kesehatan.

”Ini merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan beban pembiayaan pelayanan kesehatan menurun. Dengan harapan Kabupaten Gumas tidak ada lagi stunting yang baru,” ujarnya.

Melalui rembuk stunting ini, diharapkan seluruh perangkat daerah penanggung jawab layanan dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting, untuk dimuat dalam dokumen RKPD/renja perangkat daerah tahun 2024 dan mengawal kegiatan di tahun berjalan tahun 2023.

”Kami berharap dukungan dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting, serta menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia mengakui, rembuk stunting tingkat kabupaten bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rencana intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi tahun 2024, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi.

”Dengan rembuk stunting ini, akan menghasilkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Camat, Lurah/Kepala Desa, kepala perangkat daerah, perwakilan non pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama,” terang dia.

Sejauh ini, dari delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, sudah dilakukan aksi pertama yakni proses mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program dan kegiatan serta cakupan manajemen layanan di wilayah desa dan kelurahan. Kemudian aksi kedua, yaitu penyusunan rencana kegiatan dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi.

”Untuk aksi ketiga berupa rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang dilakukan agar memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi,” tandasnya. (ahs)