BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Bentuk pengawasan dalam pembangunan Kabupaten Kapuas kedepan makin lebih baik lagi, dimana rapat Paripurna ke-l Masa Persidangan ke-lll dengan Agenda Rancangan Raperda Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung dan Rancangan Raperda Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono menghadiri rapat Paripurna ke-l Masa Persidangan ke-lll di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kabupaten Kapuas, Selasa (13/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, bahwa sebagai Forkopimda sudah tentu harus menyempatkan diri dalam kegiatan seperti yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kapuas yaitu rapat paripurna.
“Dengan kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi dengan kepala daerah, kepala dinas serta anggota DPRD Kapuas, sehingga dalam mengawasan pembangunan di Kabupaten Kapuas bisa sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” ucapnya, Selasa (13/6/2023).
Dirinya juga menuturkan dalam kegiatan selama kegiatan berlangsung alhamdulillah dalam keadaan aman, lancar, serta kondusif hingga dengan selesainya.
Sementara itu rapat sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, dilanjutkan sambutan Plt. Bupati Kapuas, dan Penyerahan Naskah Raperda oleh Plt. Bupati ke Ketua DPRD Kabupaten Kapuas. (put)