Sekda Kapuas Resmikan SPKLU di Halaman PT PLN (Persero)

sekda kapuas

BALANGANEWS, KUALA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy menghadiri sekaligus meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di depan halaman kantor PT (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kuala Kapuas.

Turut hadir pada peresmian tersebut unsur , General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng Joharifin, Manager PLN UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto.

Sekda Kapuas dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya yang mana Kabupaten Kapuas telah dipilih sebagai salah satu untuk menempatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Septedy juga menambahkan dengan hadirnya SPKLU ini tentunya juga menambah keindahan dari kota Kuala Kapuas yang mana menurutnya bangunan dari Stasiun ini unik dan sangat menarik.

“SPKLU ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk bisa memilih selain menggunakan BBM dan juga biayanya cukup hemat serta dengan kita menggunakan ini maka kita menjadi salah satu orang yang mendukung ramah dan mendukung program Pemerintah untuk pemakaian kendaraan listrik,” ucapnya, Senin (3/7/2023).

Di kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng Joharifin menjelaskan bahwa SPKLU ini pertama kali di Kuala Kapuas yang mana secara total baru ada lima yaitu di SPKLU Kantor PLN UP3 , SPKLU PLN Up3 Barabai, SPKLU Kantor , SPKLU Kantor UID Kalselteng dan sekarang di SPKLU PLN Up3 Kuala Kapuas kemudian untuk selanjutnya nanti ada di Banjarmasin, Asam-asam dan juga Batu Licin.

“SPKLU ini dibangun atas Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah,” ujar Joharifin.

Disebutkannya, program ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan guna mendorong percepatan tersedianya pengisian baterai motor listrik, PLN juga juga membuka partnership untuk dapat berkolaborasi bersama. (put)