Kejari Kapuas Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba ke Pelajar

c69eefc0 fc54 43b5 95db 3b8e644c8dde

, – Dalam mencegah peredaran narkoba dan juga bahaya tentang pengguna narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten Kapuas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memberikan edukasi, pemahaman, dan peringatan kepada siswa-siswa SMP, SMA, .

Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman mengatakan bahwa dalam kegiatan edukasi, pemahaman, tentang bahayanya tindakan terkait modus operandi tindak pidana yang memanfaatkan anak-anak sebagai jaringan peredarannya.

“Tentu sangat diharapkan para siswa-siswi ini menjadi pelopor dan pelapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Pada kesempatan tersebut para siswa-siswi diperkenalkan secara langsung barang bukti dan barang rampasan seperti senjata tajam senjata api, obat-obatan terlarang, dan narkotika jenis sabu yang agar mereka tahu bahwa itu berbahaya,” katanya.

Dirinya menuturkan, Selain itu juga pihaknya melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi serta guru sebagai bentuk upaya dalam mensukseskan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 ().

“Dimana sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 dan Pedoman Kejaksaan No 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana,” pungkasnya.

Sementara itu Kapuas melibatkan siswa-siswi sekolah baik SMP, SMA, dan SMK guna memberikan pengalaman, pemahaman, dan peringatan, serta menjadi pelopor dan pelapor akan , hal tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan “Kota Layak Anak” di Kabupaten Kapuas. Kejari Kapuas memiliki slogan ‘’Peduli dan Sayang Anak(put)