BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas yang melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) di Rutan Kelas IIA Palangka Raya membantu proses pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju Lapas Kelas IIA Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut KM 2.5, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B. Danang. mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pihak-pihak yang terkait dalam proses pemindahan ini.
“Saya berharap kegiatan pemindahan ini dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif serta dapat mempererat silaturahmi dan sinergitas antar instansi terjalin dengan baik” ungkapnya, Rabu (13/9/2023).
Lanjutnya, bahwa sebagai bentuk sinergitas, giat pemindahan WBP ini melibatkan satu pleton anggota Brimob Polda Kalimantan Tengah yang akan ikut langsung dalam pengawalan di masing-masing Mobil Trans PAS dan Patwal untuk kelancaran arus lalu lintas.
“Kegiatan ini juga melibatkan anggota TNI yang akan memantau proses pemindahan sampai dengan pasca pemindahan dilakukan, dan juga melibatkan sebanyak 100 orang petugas Pemasyarakatan untuk melakukan pengawalan selama proses pemindahan,” pungkasnya.
Adapun WBP yang dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya menuju Lapas Kelas IIA Palangkaraya berjumlah 525 orang, dan dibagi menjadi tiga kloter keberangkatan.
Sementara itu kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham R.B Danang Yudiawan untuk persiapan perpindahan tiga lokasi UPT Pemasyarakatan. (put)