Sebelas Tahanan Rutan Kuala Kapuas Dijemput untuk Proses Persidangan

Whatsapp Image 2023 10 05 At 5.54.36 Pm
Para tahanan sebelum dibawa untuk menjalani proses persidangan

, – Sebelas orang tahanan yang ada dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri () Kabupaten Kapuas pada Kamis (5/10/2023).

Penjemputan sebelas tahanan ini merupakan bagian dari proses yang berlangsung, dalam hal untuk menjalani proses persidangan, di Negeri (PN) Kuala Kapuas.

Dalam proses persidangan ini Kepala Rutan kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto melalui subseksi pelayanan tahanan , Zulkifli menyatakan bahwa pihak Rutan akan terus mendukung proses hukum yang dijalani oleh tahanan agar segera mendapat putusan.

“Tentu kami selalu mendukung proses hukum kepada para tahanan, sehingga bisa cepat selesai menjalani persidangan dan menjadi WBP untuk bisa dilakukan pembinaan selama menjalani hukuman,” katanya.

Adapun dari pihak Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas berupaya untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu para tahanan dibawa menggunakan mobil tahanan milik , untuk menuju ke ruang persidangan di kantor PN Kuala Kapuas. (put)