Kapuas

Hakordia 2023, Kejari Kapuas Sampaikan Upaya Pencegahan

Whatsapp Image 2023 12 11 At 6.14.47 Pm

, KUALA KAPUAS – Dalam rangka memperingati Hari Anti (Harkordia) se-Dunia tahun 2023 Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan upaya Preventif (pencegahan).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman yang didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Barang bukti (BB), Kasidatun dan beberapa stap lainnya di aula Kantor Kejari Kapuas.

Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman mengatakan bahwa Upaya Preventif (pencegahan) melalui bidang Intelijen Kejari Kapuas telah melaksanakan penerangan hukum (Penkum) dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ke 13 Kecamatan se-Kabupaten Kapuas, yang terdiri dari Kecamatan Kapuas Hilir diikuti 43 peserta, Kecamatan Basarang diikuti 64 peserta, Kecamatan Kapuas Timur diikuti 44 peserta, Kecamatan Bataguh diikuti 52 peserta, diikuti 31 peserta, diikuti 53 peserta.

“Juga Kecamatan Pulau Petak 63 peserta, 57 peserta, Kecamatan Kapuas Barat diikuti 25 peserta, Kecamatan diikuti 29 peserta, diikuti 42 peserta, Kecamatan Kapuas Tengah diikuti 40 peserta, dan Kecamatan Pasak Talawang diikuti 22 peserta,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Lanjutnya, untuk penerangan hukum (Penkum) tersebut dilaksanakan secara keliling atau on the road bertempat di kantor Kecamatan masing-masing dimulai pada tanggal 10 November 2023 sampai 06 Desember 2023. Penerangan Hukum tersebut diikuti oleh para Camat dan perangkatnya, para Kades dan perangkatnya, para BPD dan anggotanya.

“Juga para pendamping desa, serta para tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing. Adapun Materi yang disampaikan oleh para narasumber yaitu. Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa dalam Mewujudkan Desa Bebas dari Korupsi”. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab antara peserta dengan narasumber,” pungkasnya. (put)

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks