Puluhan Warga Binaan Kapuas Dapatkan Remisi Lebaran Idul Fitri

Karutan Kapuas saat memberikan ucapan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Di hari kemenangan yaitu hari raya idul fitri, menjadikan suasana haru untuk puluhan warga binaan permasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas.

Dimana sebanyak 88 orang WBP mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana khusus dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1445 H tahun 2024 bagi narapidana dan anak binaan, yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Kepala Rutan Kelas lIB Kuala Kapuas, David Anderson mengatakan pentingnya memberikan kesempatan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dalam diri mereka.

“Saya berharap bahwa remisi ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi WBP lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri dan berkontribusi positif dalam masyarakat setelah mereka bebas,” katanya, Selasa (16/4/2024).

Lanjutnya, bahwa Rutan Kelas lB Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada narapidana dan anak binaan.

“Serta melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi kehidupan di luar penjara,” pungkasnya.

Sementara itu rincian remisi tersebut terdiri dari RK I sebanyak 84 orang dan RK Il sebanyak empat orang. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan kinerja mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IB Kuala Kapuas. (put)