Permudah Pendaftaran Pasien BPJS, Pihak RSUD Kapuas Gunakan Mesin APM

Petugas RSUD Kapuas saat memandu keluarga pasien BPJS yang akan mendaftar melalui mesin APM

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang menggunakan BPJS atau asuransi lainnya, sehingga menjadi produk layanan kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyiapkan dan menggunakan penggunaan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM). Aplikasi yang dibuat oleh Tim IT RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas tersebut dipandu oleh petugas layanan SEP Jaminan Kesehatan di bagian pendaftaran pasien BPJS.

Hal tersebut diungkap oleh Nenny Puji Lestari, selaku Ketua Tim Pengendali Pelayanan JKN RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dengan adanya program pemerintah seperti ini menjadikan pasien yang ada di rumah sakit bertambah dengan pesat.

“Akibatnya banyak pasien yang datang pagi untuk mengambil nomor antrean, berharap mendapatkan nomor urutan kecil sehingga segera dipanggil oleh petugas loket dan mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan di poliklinik,” katanya, Rabu (22/5/2024).

Lanjutnya, penggunaan APM yang dipandu oleh petugas RSUD Kapuas tersebut telah berjalan dan diterapkan sejak awal bulan Mei 2024, untuk sementara hanya bisa mendaftarkan pasien lama BPJS atau sudah pernah berobat di RSUD Kapuas.

“Untuk pasien baru tetap harus mendaftar di loket pendaftaran SEP dan akan dipandu oleh petugas untuk perekaman sidik jari,” jelasnya.

Sebelum mengoperasikan, pasien harus memastikan beberapa hal, antara lain pasien harus mengecek informasi mulai dari nomor rekam medis, nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, tujuan poliklinik dan nomor BPJS Pasien, serta sudah terdaftar sidik jarinya.

Selain itu pendaftaran yang mudah juga bisa dilakukan pasien melalui aplikasi Mobile JKN di handphone android masing-masing sehingga tidak perlu melakukan antre pendaftaran ulang apabila ingin berobat ke rumah sakit. (Put)