Risiko Penderita Kanker Paru-Paru Meningkat Dalam Catatan WHO

Peserta dalam pelatihan SDM Dalam Upaya Berhenti Merokok oleh Dinkes Kapuas

, KUALA – Risiko peningkatan penderita pada perokok pasif mencapai 20 – 30%, dan risiko penderita sebanyak 25 – 35%. Angka kematian dini akibat rokok di dunia tercatat hampir mencapai 5,4 juta.

Dimana hal tersebut tercatat oleh Health Organization (WHO), sehingga harus ada kesadaran tentang bahaya merokok, juga tidak juga akan tumbuh, yang mana akan diprediksikan pada 2025 tercatat 10 juta perokok akan meregang nyawa.

Menyikapi hal tersebut dan dalam rangka menurunkan angka perokok di Kabupaten Kapuas, perlu dilakukan upaya ekstra. Diantaranya dengan meningkatkan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di semua Puskesmas.

Kepala Dinas Kabupaten Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan, menyampaikan bahwa Perokok mempunyai risiko 2-4 kali lipat untuk terkena penyakit koroner dan risiko lebih tinggi untuk penyakit kanker paru, di samping penyakit tidak menular lain yang sebenarnya dapat dicegah.

“Untuk itu diperlukan dukungan sumber daya kesehatan yang kompeten sebagai pelaksana yang bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan UBM melalui pelatihan SDM bagi tenaga kesehatan dalam UMB, yang mana ada perwakilan dari 26 puskesmas diundang untuk kegiatan ini,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Dirinya juga menuturkan penyebab kematian satu dari dua orang perokok disebabkan oleh penyakit yang berhubungan dengan konsumsi rokok. Untuk itu perlu kerja sama semua pihak agar angka perokok ini dapat diturunkan.

Apalagi Kabupaten Kapuas sudah memiliki Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Satgas KTR. Sehingga dengan adanya Perda dan Satgas KTR, banyak hal yang bisa dilakukan untuk menurunkan angka perokok. (Put)