Gelar Sosialisasi Sebagi Bentuk Pengawasan Dalam Pelanggaran Pilkada

Ketua Banwaslu Kapuas saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi

, KUALA – Sebagai bentuk pengawasan dalam pelanggaran yang mungkin terjadi di saat pemilihan kepala daerah () serentak tahun 2024 yaitu Gubenur- wakil gubernur dan Bupati-Wakil Bupati terutama di wilayah kabupaten Kapuas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan sosialisasi terhadap pengawasan pilkada secara tatap muka, yang dilaksanakan di di Gedung Betang Manggatang Utus, Sei Pasah, , Kabupaten Kapuas, Selasa (3/9/2024).

Iswahyudi ketua Banwaslu Kabupaten Kapuas, mengatakan dengan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bertema”Sinergi Masyarakat Dengan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas, bisa berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif dari masyarakat, sebagai mencegah adanya potensi pelanggaran dalam pilkada nanti.

“Pastinya dengan kegiatan yang ada ini dapat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif guna meminimalkan potensi pelanggaran dalam 2024, yang mana pengawas terbatas jumlahnya, seperti di kabupaten hanya ada lima, di kecamatan tiga, kelurahan desa ada satu,” ucapnya.

Dengan itu dia menambahkan bahwa harus ada peran masyarakat untuk bisa meminimalisir terhadap adanya pelanggaran kelima calon dalam hal melaksanakan kampanye.

Sementara itu kegiatan sosialisasi digelar tersebut, diikuti oleh organisasi masyarakat, organisasi , tokoh agama, tokoh , tokoh masyarakat, sejumlah perwakilan OPD terkait, pelajar atau mahasiswa serta, juga 17 Panwascam se-Kabupaten Kapuas.(put)