BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, menyampaikan sikap dan ikrar perang terhadap narkoba, serta akan memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Rutan Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh semua jajaran pegawai yang ada di Rutan kelas IIB Kuala kapuas, dipimpin oleh kepala rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristianto, bahwa pihaknya dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
“Saya bersama jajaran rutan IIB Kuala Kapuas, menyatakan perang terhadap narkoba, juga menjamin tidak adanya peredaran narkoba di dalam rutan Kelas IIB Kuala Kapuas,” tegasnya, Rabu (28/5/2025).
Dirinya juga menegaskan, jika nanti terbukti adanya oknum pegawai baik warga binaan yang kedapatan melakukan hal tersebut, tentu sangsi tegas akan diberikan, dimana pemberantasan narkoba di Rutan IIB Kuala Kapuas tidak main-main.
“Jelas sanksi tegas akan dikenakan kepada oknum pegawai maupun WBP jika ada ditemukan bermain hal tersebut, karena saya tegaskan tidak akan pandang bulu siapa saja yang bermain dengan narkoba akan mendapatkan sangsi tegas,” jelasnya.
Dengan pencegahan tersebut dirinya terus melakukan kontrol turun langsung dengan mengambil apel dan pembinaan terhadap pegawai juga WBP di Rutan kelas IIB Kuala Kapuas. (Put)