BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Warga Kabupaten Kapuas beberapa hari ini dihebohkan dengan adanya spanduk di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman yang ada di seberang rumah sakit umum daerah (Rsud) Kapuas.
Dimana spanduk yang bertuliskan “Pemberitahuan, kami pekerja menunggu pembayaran rumput dan sisa upah kerja dari pihak kontraktor CV. Maju Jaya N senilai Rp 143.000.000” dengan tulisan berwarna merah.
Adanya spanduk tersebut, saat dikonfirmasi kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Kapuas Karolin membenarkan, serta bahwa terkait dengan proyek pembangunan RTH yang ada didua lokasi seperti di simpang Adipura dan kawasan Stadion telah dilakukan pemutusan kontrak.
Sebelumnya beberapa fraksi dalam menyampaikan pandangan umum fraksi pada persidangan, dimana proyek dua lokasi tersebut menjadi catatan untuk dapat dievaluasi kedepannya, sehingga tidak terjadi lagi pembangunan yang menelan anggaran rakyat menjadi percuma. (put)