BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh regu jaga dan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib serta peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar blok hunian warga binaan. Petugas dari regu jaga bersama staf KPR memeriksa setiap sudut kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga area-area yang berpotensi dijadikan tempat persembunyian barang terlarang. Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan cermat dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, barang-barang tidak sesuai dengan tata tertib rutan berhasil diamankan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga ketertiban. Semua hasil razia kemudian didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kepala Rutan Kapuas (Bapak Daniel Kristianto) mengapresiasi kinerja regu jaga dan staf KPR dalam menjaga keamanan lingkungan rutan melalui kegiatan razia rutin ini. “Kegiatan ini adalah langkah penting dalam menjaga kondusifitas, sekaligus menunjukkan komitmen petugas Rutan Kapuas dalam menegakkan aturan dan menciptakan suasana yang aman bagi semua,” ujarnya.
Dengan adanya razia rutin yang dilaksanakan regu jaga dan staf KPR, diharapkan warga binaan semakin sadar akan pentingnya menaati aturan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Rutan Kapuas terus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan rutan. (put)