BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Setelah para Aparatur Sipil Negara (Asn) Eselon II dan III di Kabupaten Kapuas dilakukan test urine, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas melalui Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN & PN) kembali melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika.
Kali ini kegiatan pemeriksaan urine kepada para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari Kapuas wilayah Palingkau, yang digelar di Aula Kantor Kejari Kapuas.
Dikesempatan itu Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Kadir, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas, Rade Satya Parsaoran menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan di Palingkau melaksanakan kegiatan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan instansi penegak hukum. ()










