BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Demi menjaga dan menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, serta wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sesuai surat edaran Gubernur Kalteng tentang pencegahan Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas bersama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, langsung melakukan operasi Yustisi dengan sasaran menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Kita laksanakan giat bersama semua unsur dari TNI, POLPP, BPBD, dan Satgas Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan kepada warga selalu mematuhi Prokes yang ada, demi mencegah penularan Covid-19,” katanya, Kamis (8/7/2021).
Ia meminta kepada para warung dan kafe untuk menerapkan Prokes dengan cara membatasi kerumunan orang di warung atau kafe yang bisa menimbulkan terjadinya kasus Covid-19.
“Wajib menggunakan masker, jangan berkumpul dan meminta kepada pihak rumah makan dan kafe untuk melayani pembeli dengan cara dibungkus jangan makan di tempat,” terangnya.
Adapun dalam giat itu, sasaran para Tim Satgas bersama Kapolres Kapuas ke Jalan Tertai, Barito, Kafe Tiga dan beberapa lokasi yang dianggap ramai warga berkumpul. (put)