BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Kapuas lagi-lagi menemukan para pelajar berkumpul di taman kota dan warnet saat jam-jam pembelajaran tatap muka terbatas.
Dengan ditemukannya para anak pelajar yang sedang nongkrong di warnet, pihak Polpp pun langsung membubarkan para pelajar karena masih jam belajar, untuk diminta pulang ke rumah masing-masing.
Kepala Satpolpp Kabupaten Kapuas Syahripin, melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum Agus Pranoto mengatakan, dari giat patroli pengawasan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat yang dilaksanakan SatPol PP dan Damkar, pihaknya menemukan para pelajar yang sedang asyik di warnet.
“Beberapa hari terakhir hingga hari ini kami menemukan pelajar yang sedang asik berkumpul di beberapa lokasi taman kota dan warung internet saat jam-jam pembelajaran tatap muka terbatas, dengan itu para pelajar kami lakukan pendataan dan kami suruh pulang,” katanya, Sabtu (6/11/2021).
Ia juga mengatakan, kepada para pelajar yang kedapatan sedang kumpul tersebut untuk dapat memanfaatkan waktunya sebaik mungkin dan kita juga mengingatkan para pelajar tersebut untuk mentaati kebijakan pemerintah terlebih Kabupaten Kapuas masih memberlakukan PPKM Level 3.
“Kami tidak mengamankan mereka, kita hanya memberikan pemahaman kepada para pelajar yang kedapatan kami sedang melakukan patroli dan kami berharap kerjasama pihak sekolah agar senantiasa mengingatkan murid-muridnya untuk tidak mampir dan kumpul-kumpul setelah atau sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya. (put)