BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rapat bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, pembahasan tentang rancangan KUA PPAS tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu (10/11/2021) dari pukul 09.00 WIB yang sempat diskor beberapa kali, hingga akhirnya selesai pada pukul 22.00 WIB malam.
Dalam rapat tersebut, sempat terjadi beberapa kali diskor dalam rapat antara dewan Kabupaten Kapuas dengan TAPD, karena pembahasan yang sangat alot seperti adanya pembahasan tentang penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2022 mendatang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait.
Terkait hal itu, dibenarkan oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bahwanya terhadap pembahasan tentang Pilkades serentak yang akan ditunda, karena dari dinas terkait tidak menganggarkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada Maret 2022.
“Memang tadi sempat ada pembahasan alot, karena adanya penundaan dari dinas terkait tentang penundaan Pilkades, dimana tidak dimasukan anggaran untuk Pilkades. Jadi kami dewan sempat mengotot minta Pilkades untuk tetap dilaksanakan,” katanya, Rabu (10/11/2021) pukul 22.00 WIB.
Lanjutnya, dengan adanya perjuangan dari pihak DPRD Kabupaten Kapuas, akhirnya rencana penundaan Pilkades oleh pihak pemerintah melalui dinas terkait, akhirnya dapat dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022 mendatang.
“Karena kami telah mengeluarkan perda pelaksanaan Pilkades, sehingga pada bulan Maret tahun 2022 harus tetap dilaksanakan. Tetapi awalnya dari dinas terkait tidak menganggarkan. Tadi saat dibahas kembali akhirnya anggarannya dapat dimasukan,” terangnya.
Sementara itu tentang pembahasan tenaga kontrak (Tekon), pihaknya juga meminta Pemda untuk dapat mempertahankan para Tekon dengan tidak melakukan pengurangan, seperti yang diwacanakan sebelumnya. (put)