Rutan Kapuas Terima Kunjungan Kimwasmat dari PN Pulpis

Rutan Kapuas saat memberikan beberapa penjelasan kepada pihak PN Pulpis dalam kunker ke Rutan Kapuas
Rutan Kapuas saat memberikan beberapa penjelasan kepada pihak PN Pulpis dalam kunker ke Rutan Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kuala Kapuas terima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau (Pulpis).

Jajaran PN Pulang Pisau tersebut disambut baik oleh Kepala Rutan Kuala Kapuas di ruang kepala. Beberapa perbincangan dan sedikit curhatan dari masing-masing instansi disampaikan pada forum tersebut.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, mengatakan bahwa pihaknya di sini semaksimal mungkin melakukan perawatan terhadap tahanan yang dititipkan di Rutan Kuala Kapuas ini.

“Para tahanan di sini kami perlakukan berbeda dengan Narapidana, mereka hanya mendapatkan perawatan dan tidak mendapatkan pembinaan sebagaimana yang didapatkan oleh Narapidana,” ujar Toni, Minggu (5/12/2021)

Ia juga menjelaskan untuk tahanan titipan yang nantinya akan tetap mendapatkan perawatan secara gratis walaupun belum bisa mendapatkan binaan, karena tidak memiliki kejutan hukum tetap.

“Tahanan sifatnya titipan jadi tidak bisa kami berikan pembinaan karena mereka belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Fasilitas yang diperlukan untuk perawatan tahanan kami sediakan secara gratis tidak berbayar,” tutupnya.(put)