BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Divisi Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendatangi rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas, yang ada di Jalan Cilik Riwut Kabupaten Kapuas.
Kedatangan pihak Divisi PAS Kanwil Provinsi Kalteng ini, langsung melakukan kegiatan tes urine narkoba kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dilanjutkan dengan razia pada beberapa blok hunian, yang ada di dalam rutan kelas II Kuala Kapuas tersebut.
Adapun dalam kegiatan itu tampak terlihat satu persatu WBP dengan pengawasan ketat sebelum diperiksa dan masuk ke dalam kamar mandi untuk diambil urine, sebelum diperiksa tempat tidur para WBP tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto membenarkan, bahwa tim Divisi PAS Kanwil Provinsi Kalteng melakukan giat test urine dan penggeledahan di dalam kamar rutan kelas IIB Kuala Kapuas.
“Dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak divisi PAS Kanwil berjalan dengan tertib dan aman, semua hasil tes urine menunjukkan hasil negatif dan hasil dari razia ditemukan beberapa barang terlarang yang kemudian langsung diamankan oleh petugas,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Ia menuturkan, dengan adanya kegiatan tersebut, bisa melakukan pembenahan terhadap kekurangan dalam rutan kelas IIB Kuala Kapuas. Seperti beberapa barang terlarang yang ada ditemukan di dalam blok tentu akan dievakuasi sehingga tidak terulang kembali.
“Dari test urine tidak ada WBP yang ditemukan menggunakan narkoba, jadi itu akan kita pertahankan jangan sampai ada narkoba masuk ke dalam rutan apalagi blok tahanan. Sedangkan untuk beberapa barang terlarang lainnya yang masuk seperti sendok, garpu, kabel dan beberapa barang lainnya akan kita memperketat lagi, sehingga tidak ada lagi,” jelasnya. (put)