Kamis, 2 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kapuas » Hingga November 2019, Ada 579 Janda dan Duda Baru di Kapuas

Hingga November 2019, Ada 579 Janda dan Duda Baru di Kapuas

3 Desember 2019 - 06:13 WIB
0
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Junaidi

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Junaidi

627
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 2,864

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, mencatat angka perceraian di wilayah setempat dari Januari hingga November 2019 mencapai 579 perkara, yang sebagian besar diajukan oleh pihak istri.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Junaidi di Kapuas, Senin (2/12/2019), mengatakan dari 579 perkara perceraian tersebut, 360 diantaranya diajukan atau digugat oleh pihak pihak istri.

Berita Terkait

Januari-November, 373 Kasus Cerai di Palangka Raya

Kelompok KKN Kebangsaan di Desa Batu Nindan Akan Kembangkan Ekowisata

Lurah Mandomai Sambut Baik Kedatangan Mahasiswa KKN Kebangsaan 2022

Binda Kalteng Salurkan Bantuan Untuk Korban Puting Beliung di Kapuas

“Untuk cerai talak, pihak suami yang mengajukan ke Pengadilan Agama ada sekitar 70 perkara dari 579 tersebut. Selebihnya sama-sama memang ingin cerai,” beber dia.

Dikatakan, kebanyakan faktor peceraian suami-istri di Kabupaten Kapuas dipicu faktor ekonomi. Di mana rata-rata pihak suami sudah tidak bertanggung jawab lagi menafkahi si istri maupun anaknya.

Junaidi mengatakan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pihak suami meninggalkan pihak istri tanpa kabar, juga menjadi faktor meningkatkan perceraian di Kabupaten Kapuas.

“Faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami-istri hingga berujung perceraian dan melakukan gugatan ke Pengadilan Agama,” ucapnya.

Dalam perosudur dan proses berpekara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas sendiri, ada beberapa tahapan yang akan diikuti para penggugat. Pertama yang bersangkutan melakukan pendaftaran perkara secara lisan atau tertulis dengan membuat surat permohonan sebanyak enam rangkap.

Kemudian, fotocopy Kartau Tanda Penduduk (KTP), kutipan akte nikah  atau duplikat dan surat lain untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

“Setelah itu, yang bersangkutan melakukan pembayaran panjar biaya perkara, menyerahkan surat gugatan atau permohon dan penandatanganan SKUM. Baru nanti perkara bersangkutan di register dan ditetapkan hari dan jadwal pelaksanaan sidang oleh ketua mejelis,” terang Junaidi. (ant/ari)

Berita Terkait

  • TNI AL Temukan 1.400 Batang Kayu Diduga Ilegal di Sungai Kapuas
  • Terus Melonjak, Pasien Positif Corona Kini Terbanyak di Kapuas
  • Tahun Ini Akper Pemkab Kapuas Ditutup
  • Seorang PNS Kapuas Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Tepi Jalan
Tags: KapuasPerceraian
Bagi622Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

BKD Kalteng Perpanjang Masa Pengembalian Berkas Pendaftar CPNS

Berita Berikutnya

Mulai 2020, DPRD Kalteng Ikut Sosialisasikan Empat Pilar

Berita Berikutnya
Mulai 2020, DPRD Kalteng Ikut Sosialisasikan Empat Pilar

Mulai 2020, DPRD Kalteng Ikut Sosialisasikan Empat Pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks