Satpol PP Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Pemda

SAVE 20220802 194912
Anggota Polpp saat menertibkan bangunan di daerah ex lapangan tenis milik pemda

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemda Kapuas guna mengamankan aset Pemerintah.

Kepala Satpol PP Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan PERDA Ricky Adi Saputra, yang memimpin penertiban mengatakan penertiban ini dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas di Jalan Tambun Bungai, tepatnya di halaman Ex Tenis.

“Kita bersama BPKAD melakukan penertiban terhadap bangunan yang didirikan di dalam tanah aset milik Pemda Kapuas,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Adapun sebelumnya bangunan itu merupakan tempat berjualan dan sudah diberikan surat peringatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kapuas untuk tidak lagi menggunakan tanah milik Pemda Kapuas.

“Kita melakukan penertiban sesuai prosedur melalui tahapan berupa sosialisasi sampai dengan penertiban dangan membongkar bangunan dikarenakan bangunan tersebut tidak dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” terangnya. (put)