Patroli di Pasar, Satpol PP Masih Temukan Pedagang Langgar Aturan

Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas saat melakukan patroli dan penertiban di pasar kawasan Jalan Mawar Kuala Kapuas, Selasa (18/2/2020) pagi. (Foto: Satpol PP)

, KUALA -Satuan Polisi Pamong Praja () dan Pemadam (Damkar) Kabupaten Kapuas terus mengalakan penertiban bagi para yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas di kawasan pasar dan sepanjang Jalan Mawar Kota , Rabu (18/2/2020) pagi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan razia rutin di pasar, terutama di kawan Jalan Mawar.

Selain melakukan penertibanm kata Syahripin, pihaknya sekaligus juga melakukan sosialisasi berbagai peraturan pemerintah maupun peraturan daerah yang berkaitan dengan masyarakat, khususnya pedagang.

“Kami meminta kepada masyarakat Kapuas supaya menaati semua edaran dan teguran yang sudah kami sampaikan, dan kepada para pedagang apabila tidak mengindahkan, maka kami terpaksa akan melakukan tindakan selanjutnya,” ungkapnya.

Dalam patroli rutin di kawasan Pasar Kuala Kapuas dan sepanjang Jalan Mawar yang dipimpin Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Ahmad Rinjani, Selasa pagi, petugas masih mendapati pedagang yang tidak mentaati peraturan.

“Dalam  kegiatan rutin pengawasan pasar ini, kami masih mendapati para pedagang yang melanggar dan akan kami berikan sangsi tegas. Kegiatan pengawasan ini dilakukan guna mensterilisasikan kawasan pasar agar tertata rapi dengan tidak menggunakan bahu jalan sehingga arus bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Ditambahkannya selain melakukan pengawasan dipasar, pihaknya juga menghimbau kembali kepada pedagang ayam dan ikan yang sudah direlokasi untuk menempati tempat yang sudah disediakan. (ari/hms)