BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Mengantisipasi pasti penularan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kapuas, tim satgas PMK Kapuas, yang terdiri dari dinas kesehatan, pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI dan Polri, melakukan kegiatan cek poin.
Dari kegiatan cek poin selama beberapa hari terhitung pada bulan Juli 2022, tim satgas PMK Kabupaten Kapuas telah memutar balik puluhan unit mobil angkutan hewan ke wilayah asalnya.
“Ada 58 unit mobil yang mengangkut hewan ternak sapi yang ingin masuk ke Kalteng melalui Kabupaten Kapuas, kami putar balikan, selama kegiatan cek poin yang dilaksanakan ini,” kata Kepala BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, Rabu (10/8/2022).
Dirinya juga menuturkan, cek poin merupakan salah satu upaya tim satgas melakukan pencegahan terhadap menularnya wabah PMK yang masuk ke Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas, sehingga ternak sapi yang masuk harus melengkapi dokumen perjalanan.
“Harus ada surat rekomendasi pemasukan hewan dari provinsi tujuan, surat rekomendasi pengeluaran hewan dari provinsi asal hewan, surat keterangan kesehatan hewan yang ditandatangani dokter hewan berwenang, itu sangat penting,” terangnya.
Adapun kegiatan cek poin tersebut dilaksanakan di perbatasan antara Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel) dan pintu masuk Kalteng yaitu Jembatan Timbang KM 12 Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. (put)