Antisipasi Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Kapuas Gelar Patroli

2045
Personil Satlantas saat melakukan patroli di bundaran depan Kantor DPRD Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya diduga balap liar (Bali) yang dilakukan para anak remaja di Jalan Tambun Bungai, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda, personil satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas, langsung melakukan patroli di lokasi menjadi ajang Bali.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas Akp Sugeng, mengatakan dari beberapa laporan masyarakat pihaknya pun langsung turun ke lapangan dengan melakukan patroli ke lokasi yang dianggap sering digelar aksi Bali.

“Kami dari Polres Kapuas langsung bergerak, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi dari aksi yang dilakukan para remaja dan membahayakan pengendara lain,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Lanjutnya, kegiatan patroli dalam mencegah aksi Bali tersebut, akan dilakukan setiap malam. Demi menekan aksi Bali, yang meresahkan dan menganggu ketenangan masyarakat di kota air nama julukan Kabupaten Kapuas.

“Jika ada ditemukan oknum remaja yang melakukan aksi Bali, akan kita ambil tindak tegas dengan sanksi berupa tilang. Kendaraannya akan kita tahan selama beberapa bulan sebagai efek jera,” terangnya.

Selain itu juga patroli yang terdiri dari personil Sat Lantas dan piket, juga berfungsi melaksanakan patroli mobile memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan antisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. (put)