Ratusan Spanduk Liar Ditertibkan Polpp Kapuas

WhatsApp Image 2023 02 24 at 9.40.55 PM
Personel Polpp Kapuas melepas spanduk tanpa ijin dan liar

, – Menganggu pemadangan dan ketertiban umum di dalam Kota Kabupaten , membuat jajaran satuan Polisi Pamong praja (Satpolpp) Kabupaten Kapuas melakukan penertiban.

Kali ini menertibkan dilakukan oleh personel yaitu penertiban ratusan spanduk liar tanpa ijin yang menganggu pemandangan dan keindahan dalam kota air Kuala Kapuas.

Saat dikonfirmasi Kasat Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolpp Ricky Adi Saputra mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun.

“Kegiatan kami ini, kami lakukan sesuai dengan Perda Tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan, memberikan kepastian untuk melaksanakan penertiban spanduk liar dan spanduk yang dipasang tidak sesuai tempatnya,” katanya, Jumat (24/2/2023).

Dirinya juga menjelaskan, dimana spanduk atau reklame dilarang dipasang atau ditempelkan di pagar taman taman kota, tempat peribadatan, sekolah dan kantor.

“Untuk operasi pengawas terhadap spanduk, kami lakukan setiap hari dan kami mengimbau untuk pemilik sepanduk atau yang memasang spanduk untuk tidak memasang sembarangan,” jelasnya. (put)