Daftarkan BCAD ke KPU, PKS Kapuas Targetkan Satu Fraksi di DPRD

7 11

BALANGANEWS, KAPUAS – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kapuas menjadi Partai Politik pendaftar pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota dewan (BCAD) ke KPU Kabupaten Kapuas sejak dibukanya pendaftaran 1 Mei lalu.

Kedatangan Ketua DPD PKS Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan tersebut disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas beserta jajaran di Kantor KPU setempat, Senin (8/5/2023).

Aldhika mengatakan, pihaknya PKS Kabupaten Kapuas mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kapuas sebanyak 40 orang Bacaleg, dan sudah dinyatakan memenuhi syarat.

“Alhamdulillah kita Partai Politik pertama yg melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Kapuas. Kita 100 persen memenuhi kuota Caleg dan 30 persen lebih keterwakilan perempuan,” terangnya.

Selain itu terkait dengan target, Aldhika membeberkan, pihaknya akan menargetkan satu fraksi, yakni lima kursi di DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kita PKS menargetkan lima kursi di DPRD Kabupaten Kapuas. Kami optimis target itu tercapai,” demikian Aldhika. (asp)