BALANGANEWS, KASONGAN – Rekanan diminta untuk menggenjot semua pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Katingan tahun anggaran 2023. Penegasan ini diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang kepada sejumlah awak media, Jum’at (8/9/2023).
Pekerjaan infrastruktur dimaksud seperti pembangunan badan jalan, peningkatan, pengaspalan jalan, pengurukan dan pembuatan drainase serta pekerjaan fisik lainnya. “Karena, waktu anggaran tahun 2023 ini akan berakhir tiga bulan lagi,” terangnya.
Dalam beberapa bulan terakhir ini cuaca panas dan cerah, berarti sangat mendukung untuk mengerjakan proyek pembangunan fisik. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi rekanan, jika terlambat dan terhambat dalam mengerjakannya. “Apalagi sampai waktu yang diberikan tidak cukup,” ujarnya.
Kendati sudah mengetahui waktu yang diberikan, sesuai Surat Perjanjian Kontrak (SPK), namun jika ada pekerjaannya yang tidak rampung sampai waktunya, maka rekanan yang bersangkutan menurutnya akan dikenakan sanksi atau yang kita sebut blacklist. “Bukan rekanannya saja, tapi perusahaannya pun dikenakan blacklist,” tegasnya.
Jika sudah dikenakan sanksi blacklist, selain rekanan yang mengerjakannya itu hanya dibayar sesuai kemajuan pekerjaannya saja, rekanan dan perusahaannya pun tidak diperbolehkan ikut menyahut lelang selama dua tahun berturut-turut di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan.
Untuk menghindari sanksi seperti itu, dirinya menegaskan kepada semua rekanan pemenang tender agar mempercepat pekerjaannya, sehingga, sebelum waktunya habis pekerjaannya sudah selesai. Setidaknya bertepatan dengan berakhirnya masa kontrak.
Selanjutnya, kepada semua konsultan pengawas diminta agar setiap hari melakukan pengawasan terhadap pekerjaan milik Pemkab Katingan yang dikerjakan oleh para rekanan. “Karena, pengawas punya andil terkait kualitas hasil pekerjaan dari rekanan. Baik kualitas hasil pekerjaannya maupun ketepatan waktu dalam mengerjakan suatu pembangunan,” tandas orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini. (abu)