BALANGANEWS, KASONGAN – Pemkab Katingan pada tahun 2024 ini akan rekrutmen 1.552 pegawai di Pemkab setempat untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK (P3K).
Demikian kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto kepada sejumlah awak media, Jum’at (18/1/2024) di ruang kerjanya.
Meskipun bakal adanya rekrutmen P3K di seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia pada tahun 2024 ini, namun untuk waktunya menurut Bambang masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari KemenPAN RB. Yang ada hanya diminta untuk pemetaan formasi dan jumlah tenaga yang dibutuhkan saja.
“Permintaan tersebut sudah kami lakukan,” kata Bambang.
Beberapa hari yang lalu menurut Bambang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan sudah melakukan desk selama tiga hari berurut-turut. Desk tersebut menyesuaikan kembali nama-nama jabatan yang ada di peta jabatan, berdasarkan SE MenPANRB nomor 656.
Kamis (17/1/2024), kata Bambang, digelar rapat terkait hal tersebut. Yang hadir di dalam rapat tersebut, selain Pj Bupati Katingan dan Sekda dan dirinya sendiri.
“Rapat internal bersama kita ini tujuannya untuk menindaklanjuti surat MenPAN RB yang meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan mengusulkan sejumlah kebutuhan P3K di Pemkab Katingan,” terangnya.
Adapun inti surat tersebut menurutnya, selain memprioritaskan tenaga non ASN yang ada di Pemkab Katingan, juga mempertimbangkan jenis jabatan yang dapat diisi hingga di tingkat pendidikan terendah (SD). Pengusulannya di deadline (berakhir) pada tanggal 31 Januari 2024 ini.
Kendati pemetaannya belum dinyatakan final, namun jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Katingan yang ada saat ini baik tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (Nakes) maupun yang lainnya diperkirakan sekitar 1.552 orang.
Yang jelas, 1.552 orang ini, lanjutnya, kita tampung untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam pengusulan guna mengikuti tes seleksi P3K. Sedangkan mereka yang berhasil lulus atau tidak lulus, itu perkara lain. Karena, yang menentukan berhasil atau tidak berhasilnya kelulusan tersebut berdasarkan kemampuan mereka di saat menjawab soal.
“Yang jelas, Pemkab Katingan tetap berupaya untuk membantu dalam ketersediaan formasi mereka dalam mengikuti tes seleksi P3K sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing,” akunya.
Meskipun belum ada ketentuan waktu rekrutmen ASN di tahun 2024 ini, namun dirinya mengingatkan kepada seluruh THL dan masyarakat Katingan secara umum yang akan mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi P3K dimaksud, agar mempersiapkan diri sedini mungkin.
“Selain mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi juga persiapan belajar,” sarannya.
Persiapan belajar dalam hal ini menurutnya calon peserta agar mengungkap-ungkap kembali pelajaran atau mata kuliah yang pernah diajarkan oleh guru jika yang bersangkutan jenjang pendidikannya di bawah Strata (S1). Dan ilmu yang diajarkan oleh dosennya bagi peserta yang sudah S1, serta sambil pula mencari wawasan lainnya. Bahkan, jika perlu, dari sekarang bisa saja mengikuti bimbingan belajar (Bimbel) baik secara online maupun offline di salah satu lembaga bimbel yang diakui kualitasnya.
“Karena, dengan ikut Bimbel, akan semakin terlatih dalam menjawab sejumlah soal di dalam tes seleksi P3K nanti,” tuturnya.
Selanjutnya, dengan mengikuti Bimbel dimaksud, peserta menurutnya minimal mendapatkan gambaran tentang soal-soal dan kategori soal yang kemungkinan akan muncul di dalam tes kelak.
“Karena, biasanya pengelola Bimbel akan menyusun soal berdasarkan soal yang muncul di dalam tes seleksi P3K,” pungkas mantan kepala Dinas Dukcapil ini. (abu)