DPRD Berpesan, Pilihlah Caleg yang Mementingkan Masyarakat

Whatsapp Image 2023 11 24 At 4.40.50 Pm
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono

, – Pemilihan Umum (Pemilu), baik pilpres maupun tahun 2024 tinggal sepekan lagi. Oleh karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Rudi Hartono mengingatkan kepada seluruh masyarakat Katingan yang sudah berusia 17 tahun ke atas agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H nanti, untuk menggunakan hak pilihnya.

“Yaitu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 yang akan datang,” kata Rudi, Senin (5/2/2024).

Dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya dalam pileg nanti, dirinya berpesan agar benar-benar memilih masyarakat Katingan yang betul-betul bisa mewakili masyarakat. “Sehingga, ketika caleg tersebut terpilih dan duduk sebagai anggota DPRD , dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat,” pesan legislator ini.

Keterwakilan dimaksud menurutnya, caleg tersebut berintegritas, kapabilitas dan akuntabel serta bersungguh-sungguh mementingkan masyarakat banyak. “Baik untuk meningkatkan kesejahteraan, , kesehatan, religius, maupun meningkatkan di bidang-bidang lainnya,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Terkait dengan partai Golkar di Kabupaten Katingan, dirinya mengaku siap berjuang agar pada periode 2024-2029 mendatang adalah seorang kader dari Partai Golkar yang menjadi pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Katingan. “Untuk mengejar pimpinan tersebut, kami sudah targetkan 7 kursi dalam pileg 2024 ini,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk mencapai target dimaksud, dirinya berharap kepada para kader atau politisi berlambang pohon beringin di buni Penyang Hinje Simpei ini, selain berjuang dan berupaya untuk memenangkan dan menduduki kursi pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 mendatang, semuanya agar bekerja dan bekerja sebaik mungkin demi mengejar target dimaksud, baik yang mencaleg di dapil I, II maupun dapil III.

Karena, untuk menduduki kursi orang nomor satu di DPRD Kabupaten Katingan itu, lanjutnya, jika yang berhasil memperoleh kursi lebih banyak dari parpol-parpol peserta lainnya. Misalnya, parpol A sebanyak 4 kursi, parpol B sebanyak 5 kursi, dan parpol Golkar sebanyak 6 kursi atau lebih.

“Maka legislator dari Partai Golkar lah yang menjadi unsur pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Katingan pada periode 2024-2029 nanti,” pungkas mantan anggota PWI Kabupaten Katingan ini. (abu)