DPRD Minta Pembenahan dan Pembersihan Drainase

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi

, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, H Hanafi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait agar melakukan pembenahan dan pembersihan semua drainase di Kabupaten Katingan.

“Salah satunya drainase-drainase di pasar Kereng Pangi Desa Hampalit Kecamatan ,” kata H Hanafi kepada sejumlah awak media, Selasa (27/2/2024).

Karena, sebagian besar drainase di lingkungan pasar Kereng Pangi tersebut menurutnya, selain mengalami beberapa kerusakan, tersumbat. Sehingga, air hujan yang tertampung di drainase tersebut tidak mengalir dengan lancar. Oleh Karena tidak mengalir dengan lancar, sehingga meluap ke atas jalan.

“Akibatnya jalan pun mengalami ,” ujarnya.

Adapun beberapa penyebab tersumbatnya drainase tersebut menurutnya, di samping banyaknya lantaran tidak dilakukan pembersihan secara rutin, juga lantaran di atas drainase tersebut tertutup dengan lapak dagangan.

Sehubungan dengan itulah dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui dinas terkait agar melakukan pembenahan dan pembersihan di semua drainase di lingkungan pasar Kereng Pangi tersebut.

“Sehingga, semua drainase di lingkungan pasar Kereng Pangi tersebut tidak mengalami penyumbatan lagi dan jalan airnya dapat mengalir dengan lancar,” pintanya.

Selanjutnya, dirinya juga meminta kepada masyarakat Desa Hampalit, khususnya para di pasar Kereng Pangi tersebut, selain tidak membangun lapak dagangannya di atas drainase, juga secara rutin membersihkan sampah-sampah yang masuk di drainase tersebut.

“Mari kita bersama menjaga kebersihan drainase di lingkungan tempat kita berjualan. Sehingga, aliran air drainase tersebut lancar dan tidak meluap ke atas jalan lagi,” ajak legislator Partai Persatuan Pembangunan () ini.

Kemudian, untuk menghindari para pedagang yang mendagangkan jualannya di atas drainase, dirinya mengimbau kepada Satpol PP Kabupaten Katingan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) agar turun ke pasar Kereng Pangi untuk melakukan patroli dan menegur para pedagang yang tidak memenuhi aturan pemerintah.

“Sehingga, tak ada satu pedagang pun yang membangun lapak dagangannya di atas drainase dimaksud,” imbau anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (abu)