Guru P3K Diminta Tidak Meninggalkan Tugasnya

Sugianto

BALANGANEWS, KASONGAN – Ratusan orang Tenaga pendidik atau guru yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2023 yang lalu, rencananya akan menerima Surat Keputusan (SK) penetapan di Bulan Maret 2024 besok yang akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saipul.

Dengan diterimanya SK penempatan tersebut, berarti statusnya bukan lagi sebagai tenaga honor atau Tenaga Harian Lepas (THL), tapi sudah berstatus P3K. Oleh karena itu, mereka tidak diperkenankan untuk menolak SK tersebut, tapi wajib mentaati dan menerimanya. Meskipun tempat tugasnya di sekolah yang jauh dari ibukota Kabupaten Katingan. Demikian kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto kepada sejumlah awak media, Kamis (29/2/2024), di ruang loby DPRD setempat.

Dengan ditetapkannya penempatannya masing-masing, dirinya meminta kepada semua guru P3K ini agar menjalaninya dengan sebaik mungkin. “Jangan sampai meninggalkan tugasnya,” pintanya.

Karena, jika sering meninggalkan tugas menurutnya akan berdampak terhadap siswa di sekolah tempat guru tersebut mengajar. Salah satu dampaknya siswa akan menjadi ketinggalan ilmu dengan siswa-siswa di sekolah lain. Sehingga, ketika tiba waktunya ujian semester, dikhawatirkan banyak siswa yang tidak lulus kenaikan kelas atau pun kelulusan sekolah. “Kalau demikian, siapa yang patut disalahkan?” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selanjutnya, dirinya meminta kepada Pj Bupati Katingan agar memberikan sanksi tegas kepada guru yang meninggalkan tugasnya. Karena, ketika mengikuti tes sebagai guru sudah berjanji, untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin jika diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus P3K.

Kemudian, dirinya meminta pula kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, agar memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para guru yang ditugaskan di sekolah-sekolah, utamanya di jenjang pendidikan SD dan SMP. Misalnya, pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab serta pengabdian seorang guru. “Sehingga mereka juga betah untuk menunaikan tugasnya, baik di daerah perkotaan maupun di desa-desa,” harapnya.

Menjawab pertanyaan media, selama ini menurutnya banyak guru yang meninggalkan tugasnya, baik guru SD maupun guru SMP, utamanya guru yang ditugaskan di desa-desa. Alasannya ada yang mengaku jauh dari keluarga dan ada pula lantaran di tempat tugasnya tidak ada rumah dinas. Sehingga, mereka mengontrak rumah dengan masyarakat setempat.

“Untuk membayar sewa atau kontrak rumah tersebut tentu saja dari uang pribadinya,” tukas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah Hingga Bukit Raya ini. (abu)