Pengendara Taati Aturan Selama Jembatan Sei Katingan Diperbaiki

Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah

, Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Nanang Suriansyah meminta kepada semua pengendara mentaati aturan dan petunjuk dari petugas di lapangan, selama jembatan Sei Katingan di Kasongan Kabupaten Katingan diperbaiki. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Minggu (14/7/2024).

Adapun yang harus ditaati semua pengendara yang melewati jembatan tersebut menurutnya, di samping mengharuskan pengendara sabar menunggu antri saat melewati jembatan tersebut, juga tidak membawa barang yang bermuatan lebih dari 8 ton.

Tujuannya menurutnya, agar selama perbaikan lantai jembatan tersebut berjalan lancar dan tepat waktu.

“Sehingga, ketika selesai perbaikan, jembatan tersebut berkualitas baik dan dapat dilewati dengan nyaman dan lancar pula,” kata anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan hingga Bukit Raya ini, seraya menyebutkan waktu pekerjaannya selama 21 hari, yakni sejak 14 Juli hingga 3 Agustus 2024.

Selanjutnya, dirinya juga berharap kepada rekanan yang mengerjakan perbaikan sebagian lantai jembatan tersebut, agar bekerja sebaik mungkin, utamanya untuk karyawan di lapangan.

“Sehingga, waktu yang diberikan untuk pekerjaan tersebut tidak molor,” harap legislator parpol berlambang pohon beringin ini.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, puluhan pekerja sedang mulai mengerjakan perbaikan jembatan yang sudah berusia lebih dari 32 tahun tersebut. Sedangkan sejumlah anggota bersama sejumlah personil Dinas dan (Dishubkan) Kabupaten Katingan terlihat sedang mengatur arus lalulintas kendaraan berbagai jenis dan merek, baik di atas jembatan tersebut maupun di sekitarnya, dengan tujuan semua pengendara yang melewati jembatan tersebut tetap aman, nyaman dan lancar dalam menjalankan kendaraannya, dan lancar pula bagi karyawan yang mengerjakan perbaikan jembatan tersebut. (abu)