Jembatan Sei Katingan Dalam Perbaikan, Pengendara Diminta Mentaati Aturan

BALANGANEWS, KASONGAN – Sebagian lantai jembatan Sei Katingan di Kasongan Kabupaten Katingan sedang dalam perbaikan, yang dilaksanakan oleh Balai Jalan Nasional (BJN).

Karena itu, pengendara diminta mentaati rambu dan aturan dari petugas yang berada di lapangan. Demikian kata Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan, Roby kepada sejumlah awak media, Minggu (14/7/2024).

Oleh karena perbaikan jembatan tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga pekan, yaitu sejak 14 Juli hingga 3 Agustus 2024, sementara jembatan tersebut merupakan satu-satunya jembatan untuk menghubungkan alur lalu lintas beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalteng pada khususnya dan Kabupaten Kabupaten lain pada umumnya, dengan demikian jembatan tersebut menurutnya sangat dibutuhkan oleh pengendara.

“Sehingga, meskipun dilakukan pekerjaan, namun jembatan tersebut tetap diperbolehkan untuk dilewati, dengan sistem buka tutup,” kata Roby.

Selanjutnya, dirinya juga mengingatkan kepada pengendara roda empat dan sejenisnya, saat ingin melewati jembatan yang sudah berusia lebih dari 32 tahun itu, agar tidak melebihi muatan dari 8 ton, dengan lebar kendaraan maksimal 2,1 meter.

“Ini kita lakukan hanya sementara masa perbaikan saja,” ingatnya, seraya berharap pelaksanaan rehabilitasi lantai jembatan tersebut bisa berjalan sesuai rencana dan cepat selesai.

Kemudian, dirinya menjelaskan tentang jadwal pelaksanaan rehabilitasi jembatan tersebut, 14 Juli hingga 3 Agustus 2024 arus lalulintas dengan sistem buka tutup. Kemudian’ untuk jadwal tutup total dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 19 hingga 20 Juli 2024 dan pada 30 hingga 31 Juli 2024.

“Meskipun waktunya selama dua hari, namun pelaksanaan tutup totalnya dibatasi, yaitu sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 06.30 wib saja,” sebutnya.

Kemudian, dirinya juga memberikan peta ruas jalan sebagai jalan alternatif, bagi angkutan barang tanpa melewati jembatan yang sedang proses perbaikan saat ini. Misalnya, pengendara dari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mau ke kota Palangka Raya atau sebaliknya, bisa melintasi jalan Sudirman – S Parman – Soekarno Hatta Kasongan menuju Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah tembus ke KM 30.

“Dengan jarak tempuh sekitar 120 KM,” pungkas kepala BPBD ini. (abu)