Bupati Buka Fasilitasi Pengelolaan DD Beserta Laporan Aplikasinya

Kegiatan Fasilitasi pengelolaan Dana Desa (DD), Teknis Penyusunan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa beserta laporannya dalam bentuk eHDW dan eDMX se-Kecamatan Sanaman Mantikei, di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin pagi(12/10/2020)

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas SE, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi pengelolaan Dana Desa (DD), Teknis Penyusunan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa beserta laporannya dalam bentuk eHDW dan eDMX se-Kecamatan Sanaman Mantikei, di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin pagi(12/10/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Camat Sanaman Mantikei Andre juga sejumlah Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Sanaman Mantikei beserta aparaturnya masing-masing.

Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya menjelaskan tentang tujuan dari kegiatan tersebut, yaitu untuk pemantapan struktur ekonomi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan optimalisasi Sumber Daya Alam (SDA) berbasis pertanian yang berkelanjutan.

Sebab sekarang menurutnya, kita sudah memasuki era digital, di mana-mana sudah menggunakan internet. “Sehingga, data, laporan, profil desa dan bahkan untuk penyampaian pengajuan DD, sekarang ini juga sudah memakai aplikasi OMSPAN yang berbasis online,” jelasnya.

Sehubungan dengan itulah, lanjutnya, semua Kades beserta aparaturnya di 154 desa se-Katingan ini wajib untuk mengikuti pelatihan di kegiatan ini.

Dengan pelatihan ini pula dirinya berharap kepada semua peserta khususnya Kades-kades beserta aparaturnya di lingkup Kecamatan Sanaman Mantikei ini bersungguh-sungguh untuk mengikutinya. “Sehingga bermanfaat untuk menjalankan pembangunan di pemerintahan desanya masing-masing,” harap orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Kesimpulannya, jika ilmu yang diajarkan oleh para Narasumber di kegiatan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh, mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini mengaku yakin desanya dapat mengelola keuangan desanya dengan tepat dan benar serta akurat. Dengan demikian, akan mempercepat pula proses percapaian cita-cita desa. “Sehingga mempermudah terwujudnya Katingan berbudaya, maju, religius, terintegrasi, berkesinambungan, aman, terbuka dan bermartabat,” pungkasnya. (abu)