BALANGANEWS, KASONGAN – Sebanyak 92 orang/warga binaan/narapidana (napi) dan tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A – Kasongan, bakal gunakan hak suara atau hak pilihnya di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wagub Provinsi Kalteng, Rabu (9/12) mendatang.
Hal itu dingkapkan Kepala Lapas setempat, Ahmad Hardi kepada sejumlah media, Kamis pagi (2/12), di ruang kerjanya.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan DPT Pilkada Gubernur/Wagub 9 Desember 2020 yang telah dikeluarkan pihak penyelenggara pemilu.
“Sebanyak 92 warga binaaan ini bakal menggunakan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 di komplek Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan,” sebutnya.
Selanjutnya, dia juga menyebutkan di TPS 26 ini nantinya akan ada lima petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dengan demikian dirinya berharap kepada penyelenggara pemilu agar mengedepankan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, seperti protokol kesehatan.
“Harapan kita penyebaran Covid-19 dapat dianstisipasi oleh KPU dan penyelengara. Sebab saat pelaksaan akan ada warga lain yang masuk ikut terlibat,” katanya.
Oleh karena itu, dia berharap apabila ada Alat Pelindung Diri (APD) serta sarana lain untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (covid-19), dimohon untuk dibawa, seperti sanitizer, sarung tangan, masker dan lainnya. “Pasalnya, jika tidak ada maka tidak menutup kemungkinan ada permasalahan yang mucul,” pungkasnya. (abu)