BALANGANEWS, KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang pimpin pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPKPD tahun anggaran 2022 tingkat Kecamatan, khusus di zona IV bagian hulu Kabupaten Katingan, yang meliputi wilayah Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu dan Marikit, Selasa pagi (9/2/2021) kemarin, yang bertempat di aula Hapakat desa Tumbang Kajamei kecamatan Bukit Raya.
Mengawali sambutannya dalam memimpin Musrenbang pada pagi itu menjelaskan tentang pelaksanaannya, yang sungguh berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang di tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini lantaran pelaksanaannya di tengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga tidak semua masyarakat bisa ikut mendengar secara langsung pembahasan Musrenbang dimaksud,” jelas Wabup.
Terkait kegiatan tersebut, dalam memimpin Musrenbang, selaku orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini, berjanji selalu siap menampung aspirasi dari masyarakat, bersama dengan anggota DPRD yang juga ikut dalam kegiatan Musrenbang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Kendati semua usulan masyarakat di dalam kegiatan tersebut ditampung, namun menurutnya, pada saat pembahasan nanti, tidak semua aspirasi atau usulan yang terealisasi. Maksudnya, selain keterbatasan anggaran, juga melihat dari sisi skala prioritasnya.
“Intinya, kita akan dahulukan kebutuhan yang benar-benar mendesak,” terangnya.
Dengan demikian, dirinya berharap jika ada usulan yang kebetulan belum terakomodir, ataupun terakomodir tapi belum terealisasi di tahun 2022 nanti, agar masyarakatnya yang punya usul tidak merasa kecewa.
Akhir dari sambutannya, dirinya berpesan kepada masing-masing Kepala Desa (Kades), jika ada usulan yang ternyata belum sempat terealisasi di APBD tahun anggaran 2022 nanti, yang menurut pendapat masyarakat di desa, bisa saja mengoptimalkan dari Dana Desa (DD).
“Dengan catatan, tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan,” ujarnya. (abu)