BALANGANEWS, KASONGAN – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Ir. Yossy akui pengurangan jatah (kuota) pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Katingan saat ini. Pengakuannya ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Jumat (11/6/2021), di ruang kerjanya.
Pasalnya, memang dari Kementerian Pertanian berkurang dalam pengadaan pupuk bersubsidi dimaksud. Pengadaan sebelumnya sekitar 24 juta ton/tahun anggaran, kini hanya sekitar 9 ton saja/tahun anggaran.
“Atau turun menjadi 35 persen saja,” terang Yossy.
Oleh karena itu, masing-masing daerah Kabupaten dan Kota se-Indonesia, kuota pupuk bersubsidinya pun menurutnya, juga dikurangi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk menyikapi hal ini, setiap daerah diminta untuk mengatur bagaimana sekiranya pupuk yang didistribusi ke daerah kita bisa terbagi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kelompok tani ataupun di masing-masing petani,” katanya.
Sehingga, semua petani di sini dapat bertani seperti tahun-tahun sebelumnya. Maksudnya, dirinya berharap agar petani tidak hanya berharap dengan distribusi pupuk bersubsidi saja.
“Tapi bisa dipenuhi dengan pupuk non-dubsidi,” harapnya.
Terkait dengan pengurangan pupuk bersubsidi yang didistribusikan ke petani setempat, dirinya juga mengakui, tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada hasil panen di musim April September (Apsep) nanti. Karena, ada sejumlah petani yang awalnya menggarap lahannya sekitar 5 hektare, diturunkannya menjadi 3 hektare atau 2 hektare saja, dengan alasan kebutuhan pupuk tidak mencukupi.
Kemudian, jika benar asumsi bahwa dengan berkurangnya kuota pupuk bersubsidi yang didistribusi ke para petani di Kabupaten Katingan akan berdampak terhadap menurunnya hasil panennya nanti, maka dalam waktu dekat ini, dirinya berjanji akan turun ke lapangan, untuk melakukan evaluasi terkait pengurangan kuota pupuk bersubsidi dimaksud.
“Sehingga, hasil panen atau produksi beras (padi) di bumi Penyang Hinje Simpei ini bisa dipertahankan seperti di tahun-tahun sebelumnya,” janji mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ini. (abu)