Proses Belajar Tatap Muka Ditunda

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Drs. Edriyanto
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Drs. Edriyanto

, KASONGAN – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas (Disdik) rencananya akan membuka proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka, yang dimulai pada awal Juli 2021 yang lalu. Namun, lantaran situasi pandemi (Covid-19) masih tak reda, dan bahkan semakin meningkat.

“Sehingga, rencana tersebut ditunda sampai tanggal 24 Juli 2021 mendatang,” ungkap Plt. Kepala Disdik setempat, Drs. Edriyanto kepada sejumlah media, Senin pagi (12/7/2021), di ruang kerjanya.

Penundaan ini, menurut Edriyanto, ada di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Katingan, yang disebarluaskan ke semua sekolah.

“Harapannya semua sekolah bisa memaklumi kondisi di wilayah kerjanya masing-masing,” harapnya.

Tujuan ditundanya proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka ini menurutnya, demi keamanan kita semua. Maksudnya aman, dalam mengantisipasi tertularnya wabah Covid-19 dimaksud, baik bagi siswa maupun bagi tenaga pendidik (guru) yang mengajar.

Oleh karena itu, untuk sementara, sekolah-sekolah baik di jenjang TK, SD maupun SMP, proses belajar mengajarnya dilanjutkan saja dengan sistem daring ataupun dengan menggunakan jejaring sosial lainnya.

“Bisa melalui WA dan bisa pula melalui inovasi lainnya, yang sekiranya tidak langsung bertatap muka antara guru dengan siswanya,” saran pria yang juga selaku Asisten I di Setda ini.

Menjawab pertanyaan media, dirinya juga mengakui sejauh ini masih ada sekolah yang proses belajar mengajarnya menggunakan sistem tatap muka sampai sekarang. Namun hal itu tidak bisa dilarang. Karena, keberadaan sekolah yang menggunakan tatap muka itu, selain merupakan wilayah yang berzona hijau, juga tidak memiliki jaringan .

“Seperti beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Bukit Raya dan beberapa sekolah di Kecamatan Petak Malai serta sebagian di Kecamatan Katingan Tengah,” sebutnya.

Yang tidak boleh sama sekali, proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka menurutnya adalah di wilayah dan di beberapa wilayah kecamatan lainnya.

“Terutama di Kecamatan . Karena, termasuk bagian dari zona merah,” jelas mantan kepala Inspektorat ini.

Terkait dengan ditundanya proses belajar mengajar secara umum untuk semua sekolah di bumi Penyang Hinje Simpei dari tanggal 1 Juli ke tanggal 24 Juli 2021 mendatang menurutnya, jika situasi pandemi Covid-19 di Katingan mereda.

“Namun, jika masih meningkat, kemungkinan besar proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka akan ditunda lagi,” pungkasnya. (abu)