BALANGANEWS, KASONGAN – Gagasan atau ide LPTQ membangun pertokoan yang telah diresmikan oleh Bupati Katingan Sakariyas dua hari yang lalu patut untuk dicontoh oleh organisasi lainnya di Kabupaten Katingan ini.
Demikian yang diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, Rabu (16/12/2021), via telepon selulernya.
Pasalnya, dengan selesainya bangunan pertokoan milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Katingan tersebut, dari 10 pintu yang dibangun, semuanya sudah terisi oleh penyewa. “Sehingga ke depannya organisasi keagamaan ini bisa mandiri,” harap Rudi.
Maksudnya, untuk di tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bisa mengurangi bantuan hibahnya kepada organisasi tersebut. “Karena, organisasi tersebut sudah bisa memperoleh pendapatan pertahunnya. Meskipun hanya Rp 200 juta pertahun yang didapat dari hasil sewa 10 buah pintu pertokoan yang dikelola oleh LPTQ tersebut,” ujar Rudi.
Bahkan, kalau sudah berkembang pesat, misalnya memperluas usahanya lagi, dengan mendapat keuntungan yang lebih banyak lagi. Sehingga Pemkab menurutnya tidak perlu lagi membantunya. “Pasalnya, keuntungannya melebihi dari dana hibah yang akan dibantu. Begitu pula dengan organisasi-organisasi lainnya,” ujar legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Terkait dengan inovasi dan ide /gagasan yang sudah mulai dijalankan oleh LPTQ ini, dirinya juga berharap kepada organisasi lainnya. Bukan hanya organisasi keagamaan saja, tapi juga organisasi lainnya. “Organisasi lainnya bisa juga mencontoh gagasan seperti LPTQ ini,” tuturnya.
Kalau pengelolaan pertokoan ini bisa jalan rutin dan setiap tahunnya terisi terus, dirinya berharap pengurus yang mengelolanya meskipun dari internal LPTQ, namun orang yang di pekerjaan tersebut benar-benar ahlinya sesuai backgroundnya. “Sehingga, manajemennya bisa jalan sesuai target yang ingin dicapai,” tambahnya.
Di tempat terpisah, sebelumnya Ketua LPTQ Kabupaten Katingan Kabul Mustiman dalam laporannya pada acara peresmian Pertokoan LPTQ dua hari yang lalu menyebutkan, bahwa 10 pintu yang diresmikan tersebut sudah terisi semua. “Maksudnya, sudah ada yang menyewanya,” ujar Kabul Mustiman.
Dari 10 pintu tersebut dikali biaya sewa Rp 20 juta/pintu pertahun. Kalau 10 pintu berarti Rp 20 juta x 10 pintu = Rp 200 juta/tahun. Belum termasuk pemotongan pajak dan administrasi. “Ke depan, kami ingin pengelolaannya ditangani secara profesional dan dikelola melalui koperasi,” pungkas Kabul. (abu)