Dewan Pertanyakan Pembangunan Jembatan Mirah Kalanaman

IMG 20221001 192012
Jembatan Mirah Kalanaman, di Desa Tumbang Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah yang sudah rusak parah, tidak bisa dijalani lagi oleh masyarakat setempat, yang rencananya akan dibangun kembali

BALANGANEWS, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Winda Natalia S Hut, MSi, mempertanyakan pembangunan kembali jembatan Mirah Kalanaman, di Desa setempat kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, yang saat ini dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa dijalani oleh masyarakat setempat.

Baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, di mana sebelumnya ada dua perusahaan besar yang beraktivitas di desa tersebut berjanji untuk membantu pembangunan jembatan tersebut. Pertanyaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Sabtu sore (2/10/2022) melalui telepon selulernya.

Intinya, dirinya meminta komitmen kepada ke dua buah perusahaan yang telah berjanji beberapa bulan yang lalu itu dengan dirinya bersama anggota komisi II DPRD setempat.

Tanpa menyebutkan dua buah perusahaan besar yang beraktivitas di sekitar Desa Tumbang Mirah Kalanaman tersebut, menurutnya dua perusahaan tersebut sudah berjanji untuk membantunya dengan cara membangun kembali jembatan yang rusak tersebut.

Janjinya itu sudah diutarakan oleh ke dua buah perusahaan tersebut saat dilakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD setempat serta pegawai teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan.

Bahkan, konon, menurut legislator Partai Nasdem ini, untuk DED rencana pembangunan jembatan tersebut sudah dibuat oleh bidang Binamarga Dinas PUPR setempat.

“Namun, hingga sekarang belum ada tanda-tanda dikerjakan,” ujar mantan birokrat di Dinas Kehutanan ini.

Jika ada kendala, dirinya minta kepada ke dua buah perusahaan tersebut agar menyampaikan kendala tersebut. Sehingga, bisa kita musyawarahkan bersama.

Selanjutnya, agar hal ini bisa terealisasi dengan cepat, dirinya juga berharap kepada Pemkab Katingan melalui instansi terkait agar berperan aktif untuk mengingatkan kembali kepada ke dua buah perusahaan tersebut untuk menempati janjinya. (abu)