Libur Sekolah Bulan Ramadhan Mengacu Kalender Kemendiknas

WhatsApp Image 2023 02 23 at 3.47.56 PM
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso

, – Meskipun bulan Ramadhan 1444 Hijriah masih satu bulan lagi, namun Kepala Dinas (Disdik) Kabupaten , Feriso menyampaikan kepada semua sekolah, siswa TK/PAUD, SD dan SMP sederajat beserta gurunya dan seluruh masyarakat Katingan, bahwa masalah libur sekolah di bulan tersebut, untuk Kabupaten Katingan sementara ini masih mengacu pada aturan/kalender dari Kementerian Pendidikan (Kemendiknas) RI. Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis pagi (23/2/2023), di ruang kerjanya.

Kalau mengacu pada kalender Kemendiknas RI, yang sudah pernah kita laksanakan di tahun-tahun yang lalu, kecuali pada situasi pandemi , menurut Feriso, jika bulan Ramadhan hitungannya 30 hari, maka pelajar (siswa) bisa diliburkan pada bulan tersebut. “Namun masa liburnya tidak 30 hari, tapi diatur di dalam aturan Kemendiknas RI,” kata Feriso.

Aturannya, misalnya diliburkan pada hari pertama hingga hari ketiga atau se-pekan pada bulan Ramadhan dan sepekan sebelum hari raya Idul Fitri. Jadi, dalam satu bulan di bulan Ramadhan selama 30 hari itu, proses belajar mengajarnya hanya 50 persen saja atau sekitar 14 hari saja. Dan, dalam proses belajar mengajarnya, waktunya pun dikurangi. “Kalau normalnya, pada pukul 07.00 wib dan pulangnya pada pukul 13.30 wib, tapi pada bulan Ramadhan belajarnya dimulai pada pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib,” terangnya.

Kendati acuannya adalah kalender Kemendiknas RI, namun jika para orang tua murid menghendaki liburnya sebulan penuh, lantaran menginginkan putra-putrinya lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasanya, dirinya akan mempertimbangkan. Di samping mempertimbangkan, juga akan mengundang sejumlah tokoh agama dan para alim ulama di daerah kita, termasuk juga ketua , ketua PC dan ketua PD Muhammadiyah di Katingan.

Karena, libur satu bulan penuh di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh untuk semua sekolah di Kabupaten Katingan ini, juga pernah dilaksanakan beberapa tahun silam.

Di tempat terpisah, Abah Danesh, salah seorang wali murid di Kasongan, saat diminta pendapatnya membenarkan hal tersebut. Di era kepemimpinan Bapak Duwel Rawing, semua sekolah di Katingan pernah libur selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. “Dengan alasan agar siswa yang beragama Islam lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasanya,” ujarnya.

Meskipun libur selama satu bulan penuh pada saat itu, namun ada beberapa catatan. Misalnya, aktif belajar di bulan Ramadhan sekitar 14 hari, bisa diganti dengan belajarnya pada hari libur panjang di akhir semester. “Maksudnya, jika diliburkan pada bulan Ramadhan, maka siswa tidak lagi libur panjang di semester akhir,” terangnya. (abu)