Rabu, 17 Agustus 2022
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kotawaringin Barat » Wow! Hotel Terbesar di Pangkalan Bun Ini Menunggak Pajak 5 Miliar Lebih

Wow! Hotel Terbesar di Pangkalan Bun Ini Menunggak Pajak 5 Miliar Lebih

4 November 2019 - 04:41 WIB
0
10
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah memasang spanduk dan stiker bertuliskan ‘objek pajak Ini belum melunasi kewajiban pajak daerah’ pada bangunan salah satu hotel terbesar di wilayah setempat, yakni Swiss-Belinn Pangkalan Bun karena menunggak pembayaran pajak ke daerah.

Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan Pemkab Kobar melalui Tim Yustisi Kobar, sebab sudah beberapa tahun terakhir Swiss-Belinn Pangkalan Bun tidak membayar pajak, serta untuk memberikan rasa keadilan kepada objek yang taat membayar pajak, kata Wakil Bupati Kobar sekaligus Ketua Tim Yustisi Kobar Ahmadi Riansyah saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).

Berita Terkait

Kanwil DJPb Kalteng Apresiasi Pemprov Kalteng Raih Opini WTP

Kanwil DPJB Kalteng Evaluasi Pelaksanaan Anggaran APBN Mei 2021

Pemkab Gumas Dukung Optimalisasi Pengumpulan Pajak

Batu Patahan, Simbol Persatuan Suku Dayak dan Suku Banjar

“Tahapan demi tahapan sudah kami lakukan mulai dari teguran secara lisan hingga tertulis, tetapi hingga pemasangan spanduk yang dipimpin oleh sekretaris tim, belum ada respon akan kejelasan pembayaran dari pihak hotel,” ucapnya.

Ahmadi menuturkan tunggakan pajak Swiss-Belinn Pangkalan Bun terjadi sejak tahun 2012 hingga Oktober 2019, dengan total tunggakan sebesar Rp 5,03 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari tiga item pajak yaitu pajak hotel sebesar Rp4 miliar lebih, pajak restoran Rp300 juta lebih, serta pajak PBB-P2 sekitar Rp500 juta lebih.

Ahmadi berharap pemasangan spanduk dan stiker tersebut dapat memberikan dampak psikologis dan sosial bagi manajemen hotel, agar mereka peduli dan segera melunasi kewajiban pajak yang terhutang.

Langkah ini dilakukan karena pemkab ingin berlaku adil terhadap objek pajak yang taat, jangan sampai objek pajak lain yang relatif taat dan kooperatif jadi ikut-ikutan membandel karena ada contoh yang tidak taat dan pemkab membiarkan.

“Pemkab memberikan tenggang waktu hingga akhir tahun 2019 untuk pihak hotel melunasi tunggakan pajak tersebut. Jika hingga akhir tahun 2019 juga tidak melunasi, kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum lain, untuk melakukan tindakan tegas selanjutnya,” jelasnya.

Lebih jauh Ahmadi menjelaskan bahwa sesaat sebelum pemasangan spanduk dan stiker tersebut, Pemkab Kobar melalui Tim Yustisi Kobar yang saat itu diwakili oleh Sekertaris Tim Molta Dena melakukan pertemuan dengan pihak hotel.

Tim Yustisi membawakan surat pernyataan komitmen kesanggupan untuk melunasi yang harus ditandatangani oleh manajemen hotel, namun pertemuan tersebut hanya diwakili oleh salah satu karyawan hotel yang bukan sebagai pengambil kebijakan, maka penandatanganan komitmen tersebut tidak bisa dilakukan.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Swiss-Belinn Pangkalan Bun belum memberikan tanggapan apapun kepada awak media, terkait pemasangan spanduk tersebut dikarenakan unsur pimpinan tidak ada lokasi. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Warga Pangkalan Bun Lahirkan Bayi Kembar Siam
  • Smelter Timbal dan Seng Pertama di Indonesia Bakal Beroperasi di Kalteng Tahun Ini
  • PHK 1.076 Karyawan, Korindo Keluarkan Puluhan Miliar Bayar Pesangon
  • Pemprov Kalteng Dukung Pemkab Kobar Tagih Tunggakan Pajak Swiss-Belinn Hotel
Tags: Kotawaringin BaratpajakPangkalan Bun
Bagi5Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Ratusan Pebalap Ikuti Bupati Kotim Motoprix 2019

Berita Berikutnya

Cek Ini Daftar Lengkap Formasi Penerimaan CPNS Bartim 2019

Berita Berikutnya

Cek Ini Daftar Lengkap Formasi Penerimaan CPNS Bartim 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • SAVE 20220802 214342

    Lakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin, Pria Asal Timpah Diamankan

    1774 Bagikan
    Bagi 710 Tweet 444
  • Satu Rumah di Kelurahan Tewah Dilalap Api

    269 Bagikan
    Bagi 108 Tweet 67
  • 25 Pengprov Dukung Arsjad Rasjid Sebagai Caketum PB PERPANI

    136 Bagikan
    Bagi 54 Tweet 34
  • Seorang Vikaris Tewas di Perlintasan Hauling Batu Bara

    70 Bagikan
    Bagi 28 Tweet 18
  • Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    51 Bagikan
    Bagi 20 Tweet 13

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru    OK No thanks