Selasa, 21 Maret 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Kotawaringin Barat

Surat Ini Jadi Solusi Warga Kobar Dapatkan Akta Kelahiran

9 November 2019 - 09:30 WIB
4 0
0
9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

PANGKALAN BUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat, mulai menerapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai solusi dalam pengajuan pembuatan, serta mendapatkan akta kelahiran bagi masyarakat.

SPTJM adalah inovasi penyelesaian masalah agar masyarakat mendapatkan kemudahan saat pengurusan akta kelahiran, kata Kepala Disdukcapil Kobar Gusti M Imansyah di Pangkalan Bun, Jumat.

Berita Terkait

Waduh! Data 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor dan Dijual

Sugianto Panala Putra Ajak Masyarakat Menyukseskan Program Sensus Penduduk Online

Kalteng Dapat Dua Mesin ADM, Cetak KTP-El Bakal Seperti Ambil Uang di ATM

Batu Patahan, Simbol Persatuan Suku Dayak dan Suku Banjar

“Formulir SPTJM bisa didapatkan di kantor Disdukcapil dengan syarat membawa KTP, Kartu Keluarga serta keterangan kelahiran dari bidan jika ada,” ucap Gusti Imansyah.

Menurutnya berdasarkan Permendagri nomor 9 tahun 2016 persyaratan Surat Keterangan Kelahiran, dapat diganti dengan SPTJM, persyaratan buku nikah atau akta perkawinan juga dapat diganti dengan SPTJM kebenaran sebagai suami istri.

Kobar adalah salah satu diantara dari 514 kabupaten dan kota yang telah mensosialisasikan dan mengimplementasikan hal itu.

“Ini akan mempermudah penduduk yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dan atau buku nikah/akta perkawinan, untuk mengurus akta lahir anak mereka,” jelasnya.

Dengan SPTJM maka tidak perlu lagi penetapan pengadilan yang dampaknya selain mempercepat pencatatan atau penerbitan akta kelahiran, juga meningkatkan status hukum anak (anak ibu dan ayah).

Gusti Imansyah juga menjelaskan bahwa inovasi SPTJM itu muncul, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi terhadap warga Indonesia karena minimnya pencatatan akta kelahiran.

Salah satu penyebabnya adalah, masih banyaknya warga yang tidak dapat memenuhi persyaratan penerbitan akta kelahiran tersebut.

Dalam rangka menjaga kesinambungan program peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, SPTJM juga dikuatkan dalam Perpres nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

SPTJM akta kelahiran dapat direplikasikan untuk SPTJM pembuatan akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Wow! Hotel Terbesar di Pangkalan Bun Ini Menunggak Pajak 5 Miliar Lebih
  • Wow! Destinasi Wisata di Kalteng Ini Terpopuler Ketiga di Indonesia
  • Warga Pangkalan Bun Lahirkan Bayi Kembar Siam
  • Waduh! Data 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor dan Dijual
Tags: kependudukanKotawaringin Barat
Bagi4Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Pemkab Seruyan Optimalkan Pencegahan Generasi Muda dari Bahaya Rokok

Berita Berikutnya

Dedi Prasetyo Jadi Karobinkar, Argo Yuwono Gantikan sebagai Karopenmas Polri

Berita Berikutnya

Dedi Prasetyo Jadi Karobinkar, Argo Yuwono Gantikan sebagai Karopenmas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • atlet

    Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    138 Bagikan
    Bagi 55 Tweet 35
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    104 Bagikan
    Bagi 42 Tweet 26
  • Putra Kalteng Terpilih Menjadi Ajudan Milenial Gubernur Ridwan Kamil

    95 Bagikan
    Bagi 38 Tweet 24
  • Lapas Razia Gabungan, Handphone Hingga Barang Terlarang Ditemukan

    51 Bagikan
    Bagi 20 Tweet 13
  • Rencana PORPROV Kalteng di Kotim Diikuti 28 Cabor

    36 Bagikan
    Bagi 14 Tweet 9

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks